Wakapolda Sumbar Lantik Pokdar Kamtibmas Wilayah V Sumbar

Pasaman Barat, Sumatera Barat, 27/09 – Kelompok Sadar (Pokdar) Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) Wilayah V yang terdiri dari Pasaman Barat dan Pasaman dikukuhkan Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Edi Mardianto di Aula Kantor Bupati Pasbar, 23/09.

Pokdar Kamtibmas ini merupakan organisasi masyarakat sebagai mitra kepolisian yang secara sukarela hadir di tengah-tengah masyarakat dalam membantu tugas kepolisian. Pokdar Kamtibmas Kabupaten Pasbar dipimpin oleh Gusni Indra. “Pokdar Kamtibmas ini adalah organisasi masyarakat yang bertugas secara sukarela membantu tugas Polri dalam mengamankan dan menertibkan masyarakat serta menyelesaikan masalah di tengah masyarakat seperti tindak pidana ringan,” kata Edi Mardianto dalam sambutannya.

Ditambahkan, sejatinya masyarakat membutuhkan rasa aman, makanya dengan hadirnya organisasi rembuk ini dapat dijadikan tempat bermusyawarah yang bersifat kearifan lokal dan bisa menyelesaikan masalah dalam keluarga, di tengah masyarakat serta pemerintah.Di tengah pandemi Covid-19 masyarakat juga butuh rasa aman di bidang kesehatan. Dengan adanya Pokdar Kamtibmas ini bisa berperan sebagai pencegah penyebaran Covid-19 di tengah masyarakat. “Pokdar Kamtibmas bisa berperan dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Pasbar Yulianto menjelaskan saat ini tugas semua pihak adalah memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19. “Saya berharap Pokdar Kamtibmas nantinya bisa menjadi pelopor untuk itu. Karena hal yang paling penting saat ini adalah memberikan rasa aman kepada masyarakat kita dari virus Covid-19,” ungkap Yulianto.

Turut hadir pada kesempatan ini Kapolres Pasbar AKBP Sugeng Hariyadi, Forkopimda Pasbar, Kapolres Pasaman AKBP Dedi Nur Andriansyah, dan tokoh masyarakat setempat. LDII sebagai ormas turut hadir dalam acara ini yaitu Ketua DPD LDII Kab.Pasaman Ilham Kurnia Sofyan dan wakilnya. [poskita.com/ ilham/d86]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Telegram
WhatsApp