Sinergisitas LDII dan Kejari Prabumulih Edukasi Santri Ponpes Sabilul Muttaqin

PRABUMULIH – Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih  mengunjungi Pondok Pesantren (Ponpes) Sabilul Muttaqin Kelurahan Sukaraja Kecamatan Prabumulih Selatan  pada Selasa  (10/01).  Kepala Kejari yang diwakili  Kasubsi Pertimbangan Hukum Kejari Prabumulih Alfina Armando SH MH memberikan penyuluhan hokum kepada para santri milenial dan warga Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII ) Kota Prabumulih.

Kegiatan ini merupakan program dari Kejaksaan Agung, berupa jaksa masuk pesantren untuk mengedukasi santri tentang permasalahan hukum.

“Kami mengapresiasi LDII Prabumulih yang telah bekerjasama yang bank dalam kegiatan ini dan  pada kesempatan ini disampaikan tentang ancaman seksual dan pelecehan seksual.,” ujar Fina

Dia menambahkan bahhwa materi ini sangat pending karena Ancaman kejahatan Seksual dan Pelecehan  seksual dapat terjadi di manapun dan kapanpun. “Tindakan pelecehan dan kekerasan seksual yang dikutuk semua pihak ini tidak hanya terjadi di zona-zona rawan saja melainkan juga kerap terjadi di lembaga pendidikan termasuk di  Pesantren yang seharusnya sarat dengan nilai-nilai kemanusiaan dan keadaban, kemudian jika korban telah mengalami pelecehan seksual maka korban harus melaporkan kejadian tersebut terhadap pihak berwajib.,” ujarnya

Menanggapi program Jaksa masuk Pesantren, Ketua Ponpes Sabilul Muttaqin  Aldrin S.Pd M.Pd  menyambut baik kehadiran Kejari Prabumulih, “Seandainya  bila tidak ada program Jaksa  Pesantren Maka kami sendiri yang akan mengundang Kejari untuk memberikan penyuluhan hukum di pondok pesantren kami.”Ujar Aldrin 

“Anggota masyarakat kena hukuman, karena tidak tahu. Maka bila kenal hukum, maka ia akan menjauhi karena ada akibatnya jika melanggar aturan hukum termasuk masalah pelecehan  seksual,” tambah Aldrin. 

Kegiatan Ponpes ini merupakan Kerjasama sama LDII Kota Prabumulih dan Kejari Prabumulih untuk memberikan edukasi dan wawasan kepada warga LDII dań santri dalam kegiatan penyuluhan yang bertema ” Kenali Hukum Jauhi Hukuman.

Turut Hadir dalam kegiatan ini Kasi Intelijen Kejari Prabumulih Anjasra karya SH MH,Ketua Ponpes Sabilul Muttaqin Kelurahan Sukaraja Aldrin S.Ag M.Pd, Ketua Lembaga Dakwah Islam Indonesia ( LDII) Kota Prabumulih H.Suhermanto SE M.Si , Dewan Penasehat daerah ( Wanhatda) LDII Prabumulih  H.Agus Chawari , Pengurus Dewan Pimpinan Daerah ( DPD ) LDII Kota Prabumulih, Bhabinkamtibmas Aipda Saidin SE Sukaraja,Babinsa Sukaraja Serka Sugimun  Serta Alumni Ponpes Sabilul Muttaqin dan Warga LDII setempat.(icen/linesprabumulih)

admin_taufik

Learn More →
Telegram
WhatsApp