Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Sisnas Iptek) menggelar rapat dengar pendapat di Gedung Nusantara I DPR RI Senayan pada Kamis (18/01).
Dengar pendapat ini melibatkan tiga lembaga, yaitu ICMI, Perhimpunan Polimer Indonesia, serta CIPG. Pansus ingin mendapatkan masukan positif dan data yang valid dari ketiga lembaga itu.
Ketua Pansus RUU Sistem Nasional Imu Pengetahuan & Teknologi (Sisnas Iptek) , Daryatmo optimistis upaya mereka bisa menjadikan Indonesia menjadi negara maju.
“Beberapa negara maju menunjukkan kalau riset dan iptek itu jadi pondasi pembangunan mereka. Itu sudah dilakukan sebelum mereka jadi negara maju,” kata Daryatmo. Ia mematok target, kalau RUU ini sudah bisa rampung sebelum Agustus. “Harapan kami, Juni untuk mematangkaan RUU ini kami menggelar rapat dengan mengajak partisipasi berbagai ahli di bidang Iptek.”
Menanggapi berbagai masukan dari tiga lembaga undangan, Daryatmo mengatakan usulan dan saran dari ICMI (Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia), HPI (Himpunan Polimer Indonesia) serta Centre for Innovation Policy & Governance (CIPG) cukup baik dalam mengawal pembuatan RUU ini. “Memang tidak semua kami masukkan, bakal kami kaji dan bahas dulu sebelum masuk sidang.
Senada dengan Daryatmo, Dewan Pakar ICMI, Prasetyo Sunaryo berharap bahwa Undang Undang Sisnas Iptek ini nantinya bersifat Lex Specialis atau bersifat khusus.
“Ya, Undang-undangnya harus ngegas. Artinya UU ini nantinya sifatnya mendorong agar Iptek ini terus maju dan berkelanjutan,” terang Prasetyo.
Hal ini bukan tanpa alasan. Menurutnya, selama ini Iptek seakan tak begitu mendapat sorotan serius. Mulai dari aturannya hingga urusan pendanaan. Sebab itulah dia mengharapkan UU ini bisa menstimulus dan mendorong kepada peneliti agar menghasilkan sesuatu yang luar biasa.
“Kenyataannya Indonesia punya banyak peneliti yang hebat kok. Tapi sayang hingga saat ini, tak ada UU yang turut mendorong mereka,” tambah Ketua DPP LDII. (wicak/lines)